*
Hanya
imam, oleh karena tahbisannya, yang bisa memimpin Ekaristi.
* Ekaristi
berbeda dengan Ibadat Sabda. Disebut Ekaristi bila ada imam, Doa Syukur Agung
(DSA) dan Komuni.
*
Orang
boleh merayakan Ekaristi 2 kali dan menerima Komuni Kudus 2 kali pula dalam
hari yang sama.
*
Hanya
orang yang
sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik dan telah
menerima Komuni Pertama yang boleh menerima Komuni Kudus dalam Perayaan
Ekaristi.
*
Kolekte
(derma) dalam Perayaan Ekaristi dalam Gereja Katolik tidak dibatasi dalam
“persepuluhan”, tetapi “suka rela” artinya tidak hitung-hitungan, tetapi tulus
(mungkin bisa kurang dan atau bisa lebih dari “persepuluhan”).
*
Rumusan
doa pengampunan pada bagian awal Perayaan Ekaristi tidak berarti umat tidak
perlu Sakramen Tobat. Bahkan yang punya dosa berat disarankan menerima Sakramen
Tobat dahulu agar layak menyambut Tubuh dan DarahNya.
No comments:
Post a Comment